Latest

surat teguran untuk menerapkan rekam medis elektronik bagi fasyankes

Belum Implementasi Rekam Medis Elektronik, Berikut Langkah Konkret Pasca Ditegur Kemenkes

Dalam era digitalisasi kesehatan, penggunaan rekam medis elektronik (RME) menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak. Tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga meminimalkan kesalahan medis dan meningkatkan kualitas layanan kepada pasien. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengambil langkah tegas dengan mengirimkan surat teguran kepada lebih dari 500 faslitas kesehatan

peraturan terbaru rekam medis elektronik 2024

Deadline Rekam Medis Elektronik Makin Dekat, Awas Sanksinya!

Tahun 2024 menjadi salah satu milestone dalam penerapan rekam medis eletronik di Indonesia. Kementrian kesehatan. Kementerian Kesehatan menyadari perkembangan teknologi digital dalam masyarakat yang mengakibatkan transformasi digitalisasi pelayanan kesehatan, sehingga rekam medis perlu diselenggarakan secara elektronik dengan prinsip keamanan dan kerahasiaan data dan informasi dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan kualitas